Oleh : Made Astawan
(KOMPAS, Sabtu 22 Maret 2003)
ORANG-orang yang bijaksana sering mengatakan bahwa “kesehatan adalah harta yang paling berharga dalam hidup ini”. Sehat dan bugar adalah dua kunci yang sebaiknya dimiliki oleh setiap orang agar hidup ini menjadi lebih bermakna. Untuk mewujudkannya antara lain dapat kita lakukan melalui pengaturan makanan.
DALAM kehidupan modern ini, filosofi makan telah mengalami pergeseran, di mana makan bukanlah sekadar untuk kenyang, tetapi yang lebih utama adalah untuk mencapai tingkat kese-hatan dan kebugaran yang optimal.
Fungsi pangan yang utama bagi manu-sia adalah untuk memenuhi kebutuhan zat-zat gizi tubuh, sesuai dengan jenis kelamin, usia, aktivitas fisik, dan bobot tubuh. Fungsi pangan yang demikian dikenal dengan istilah fungsi primer (primary function).
Selain memiliki fungsi primer, bahan pangan sebaiknya juga memenuhi fung-si sekunder (secondary function), yaitu memiliki penampakan dan cita rasa yang baik. Sebab, bagaimanapun tinggi-nya kandungan gizi suatu bahan pa-ngan akan ditolak oleh konsumen bila penampakan dan cita rasanya tidak me-narik dan memenuhi selera konsumen-nya. Itulah sebabnya kemasan dan cita rasa menjadi faktor penting dalam me-nentukan apakah suatu bahan pangan akan diterima atau tidak oleh masya-rakat konsumen.
Seiring dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, maka tuntutan konsumen terhadap bahan pangan juga kian ber-geser. Bahan pangan yang kini mulai banyak diminati konsumen bukan saja yang mempunyai komposisi gizi yang baik serta penampakan dan cita rasa yang menarik, tetapi juga harus memi-liki fungsi fisiologis tertentu bagi tubuh.
Fungsi yang demikian dikenal sebagai fungsi tertier (tertiary function). Saat ini banyak dipopulerkan bahan pangan yang mempunyai fungsi fisiologis tertentu di dalam tubuh, misalnya untuk menurunkan tekanan darah, menurunkan kadar kolesterol, menurunkan kadar gula darah, meningkatkan penyerapan kalsium, dan lain-lain. Semakin tinggi tingkat kemakmuran dan kesadaran seseorang terhadap kesehatan, maka tuntutan terhadap ketiga fungsi bahan pangan tersebut akan semakin tinggi pula.
Apa itu pangan fungsional?
Dasar pertimbangan konsumen di negara-negara maju dalam memilih bahan pangan, bukan hanya bertumpu pada kandungan gizi dan kelezatannya, tetapi juga pengaruhnya terhadap kesehatan tubuhnya (Goldberg, 1994). Saat ini pangan telah diandalkan sebagai pemelihara kesehatan dan kebugaran tubuh. Bahkan bila dimungkinkan, pangan ha-rus dapat menyembuhkan atau menghilangkan efek negatif dari penyakit tertentu.
Kenyataan tersebut menuntut suatu bahan pangan tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar tubuh (yaitu bergizi dan lezat), tetapi juga dapat bersifat fungsional. Dari sinilah lahir konsep pangan fungsional (fungtional foods), yang akhir-akhir ini sangat populer di kalangan masyarakat dunia.
Kepopuleran tersebut ditunjang oleh suatu keyakinan bahwa di dalam pangan fungsional terkandung gizi-gizi dan zat-zat non gizi yang sangat penting khasiatnya untuk kesehatan dan kebugaran tubuh.
Fenomena pangan fungsional telah melahirkan paradigma baru bagi perkembangan ilmu dan teknologi pangan, yaitu dilakukannya berbagai modifikasi produk olahan pangan menuju sifat fungsional. Saat ini, di Indonesia telah banyak dijumpai produk pangan fungsional, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.
Sejak tahun 1984, Pemerintah Jepang telah menyusun suatu alternatif pengembangan pangan fungsional dengan tujuan untuk memperbaiki fungsi-fungsi fisiologis, agar dapat melindungi tubuh dari penyakit, khu-susnya penyakit degeneratif seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes, osteoporosis, dan kanker. Diharapkan dengan pengembangan pangan fungsional dapat meningkatkan derajat kesehatan serta menekan biaya medis bagi masyarakat Jepang.
Sampai saat ini belum ada definisi pangan fungsional yang disepakati secara universal. The International Food In-formation (IFIC) mendefinisikan pa-ngan fungsional sebagai pangan yang memberikan manfaat kesehatan di luar zat-zat dasar.
Menurut konsensus pada The First International Conference on East-West Perspective on Functional Foods tahun 1996, pangan fungsional adalah pangan yang karena kandungan komponen aktifnya dapat memberikan manfaat bagi kesehatan, di luar manfaat yang diberikan oleh zat-zat gizi yang terkandung di dalamnya.
Definisi pangan fungsional menurut Badan POM adalah pangan yang secara alamiah maupun telah melalui proses, mengandung satu atau lebih senyawa yang berdasarkan kajian-kajian ilmiah dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan. Serta dikonsumsi sebagaimana layaknya makanan atau minuman, mempunyai karakteristik sensori berupa penampakan, warna, tekstur dan cita rasa yang dapat diterima oleh konsumen. Selain tidak memberikan kontraindikasi dan tidak memberi efek samping pada jumlah penggunaan yang dianjurkan terhadap metabolisme zat gizi lainnya.
Golongan senyawa yang dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu di dalam pangan fungsional adalah senyawa-senyawa alami di luar zat gizi dasar yang terkandung dalam pangan yang bersangkutan, yaitu: (1) serat pangan (deitary fiber), (2) Oligosakarida, (3) gula alkohol (polyol), (4) asam lemak tidak jenuh jamak (polyunsaturated fatty acids = PUFA), (5) peptida dan protei tertentu, (6) glikosida dan isoprenoid, (7) polifenol dan isoflavon, (8) kolin dan lesitin, (9) bakteri asam laktat, (10) phytosterol, dan (11) vitamin dan mineral tertentu.
Meskipun mengandung senyawa yang bermanfaat bagi kesehatan, pangan fungsional tidak berbentuk kapsul, tab-let, atau bubuk yang berasal dari senya-wa alami (Badan POM, 2001). Pangan fungsional dibedakan dari suplemen makanan dan obat berdasarkan penam-pakan dan pengaruhnya terhadap kesehatan. Kalau obat fungsinya ter-hadap penyakit bersifat kuratif, maka pangan fungsional hanya bersifat membantu pencegahan suatu penyakit.
Persyaratan pangan fungsional
Jepang merupakan negara yang paling tegas dalam memberi batasan mengenai pangan fungsional, paling maju dalam perkembangan industrinya. Para ilmuwan Jepang menekankan pada tiga fungsi dasar pangan fungsional, yaitu: (1) sensory (warna dan penampilannya yang menarik dan cita rasanya yang enak), (2) nutritional (bernilai gizi tinggi), dan (3) physiological (memberikan pengaruh fisiologis yang menguntungkan bagi tubuh).
Beberapa fungsi fisiologis yang diharapkan dari pangan fungsional antara lain adalah: (1) pencegahan dari timbulnya penyakit, (2) meningkatnya aya tahan tubuh, (3) regulasi kondisi ritme fisik tubuh, (4) memperlambat proses penuaan, dan (5) menyehatkan kembali (recovery).
Menurut para ilmuwan Jepang, beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu produk agar dapat dikatakan sebagai pangan fungsional adalah: (1) Harus merupakan produk pangan (bukan berbentuk kapsul, tablet, atau bubuk) yang berasal dari bahan (ingredien) alami, (2) Dapat dan layak dikonsumsi sebagai bagian dari diet atau menu sehari-hari, (3) Mempunyai fungsi tertentu pada saat dicerna, serta dapat memberikan peran dalam proses tubuh tertentu, seperti: memperkuat mekanisme pertahanan tubuh, mencegah penyakit tertentu, membantu mengembalikan kondisi tubuh setelah sakit tertentu, menjaga kondisi fisik dan mental, serta memperlambat proses penuaan.
Dari konsep yang telah dikembangkan oleh para ilmuwan, jelaslah bahwa pangan fungsional tidak sama dengan food supplement atau obat. Pangan fungsional dapat dikonsumsi tanpa dosis tertentu, dapat dinikmati sebagaimana makanan pada umumnya, serta lezat dan bergizi.
Peranan dari makanan fungsional bagi tubuh semata-mata bertumpu kepada komponen gizi dan non gizi yang terkandung di dalamnya. Komponen-komponen tersebut umumnya berupa komponen aktif yang keberadaannya dalam makanan bisa terjadi secara alami, akibat penambahan dari luar, atau karena proses pengolahan (akibat reaksi-reaksi kimia tertentu atau aktivitas mikroorganisme).
Contoh-contoh komponen aktif yang terdapat secara alami dalam bahan pangan adalah: (1) nerodiol dan linalool pada teh hijau yang berperan untuk mencegah karies gigi dan mencegah kanker; (2) komponen sulfur pada bawang-bawangan yang berfungsi untuk mencegah agregasi platelet dan menurunkan kadar kolesterol; (3) kurkumin pada rimpang kunyit dan l-tumeron pada rimpang temulawak yang berkhasiat untuk pengobatan berbagai penyakit; (4) daidzein dan genestein pada tempe yang berperan untuk menurunkan kolesterol dan mencegah kanker; (5) serat pangan (dietary fiber) dari berbagai sayuran, buah-buahan, serealia, dan kacang-kacangan yang berperan untuk pencegahan timbulnya berbagai penyakit yang berkaitan dengan proses pencernaan; serta (6) berbagai komponen volatil yang terdapat pada bunga melati (jasmin), chrysant dan chamomile yang aromanya sering digunakan sebagai aromaterapi.
Contoh komponen zat gizi yang sering ditambahkan ke dalam bahan makanan adalah: (1) vitamin A, vitamin E, beta-karoten, flavonoid, selenium, dan seng (zinc) yang telah diketahui peranannya sebagai antioksidan untuk mengatasi serangan radikal bebas yang menjurus kepada timbulnya berbagai penyakit kanker; (2) asam lemak omega-3 dari minyak ikan laut untuk menurunkan kolesterol dan meningkatkan kecerdasan otak, terutama pada bayi dan anak balita; (3) kalsium untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi, mencegah osteoporosis (kerapuhan tulang) dan tekanan darah tinggi; (4) asam folat untuk mencegah anemia dan kerusakan syarat; (5) zat besi untuk mencegah anemia gizi; (6) iodium untuk mencegah gondok dan kretinisme (kekerdilan); (7) oligosakarida untuk membantu pertumbuhan mikroflora yang dibutuhkan usus (bifido bacteria).
Contoh komponen aktif yang keberadaannya dalam bahan pangan akibat proses pengolahan adalah zat-zat tertentu pada produk fermentasi susu (yoghurt, yakult, kefir), fermentasi kedelai, dan lain-lain.Pangan tradisional yang fungsional
Pangan fungsional dapat berupa makanan dan minuman yang berasal dari hewani atau nabati. Walaupun konsep pangan fungsional baru populer beberapa tahun belakangan ini, tetapi sesungguhnya banyak jenis makanan tradisional yang memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai pangan fungsional.
Contoh pangan tradisional Indonesia yang memenuhi persyaratan pangan fungsional adalah: minuman beras kencur, temulawak, kunyit-asam, serbat, dadih (fermentasi susu khas Sumatera Barat), dali (fermentasi susu kerbau khas Sumatera Utara), sekoteng atau bandrek, tempe, tape, jamu, dan lain-lain. Contoh makanan tradisional mancanegara yang dapat dikategorikan sebagai makanan fungsional adalah: yoghurt, kefir, koumiss, dan lain-lain.
Beberapa contoh pangan fungsional modern adalah: (1) pangan tanpa lemak, rendah kolesterol dan rendah trigliserida; (2) breakfast cereals dan biskuit yang diperkaya serat pangan; (3) mi instan yang diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral; (4) permen yang mengandung zat besi, vitamin, dan fruktooligosakarida; (5) pasta yang diperkaya dietary fiber; (6) sosis yang diperkaya dengan oligosakarida, serat atau kalsium kulit telur; (7) minuman yang mengandung suplemen dietary fiber, mineral dan vitamin; (8) cola rendah kalori dan cola tanpa kafein; (9) sport drink yang diperkaya protein; (1) minuman isotonic dengan keseimbangan mineral; (11) minuman untuk pencernaan; (12) minuman pemulih energi secara kilat; (13) teh yang diperkaya dengan kalsium, dan lain-lain.
Silakan dikonsumsi
Sesuai dengan definisinya bahwa pangan fungsional dapat dikonsumsi tanpa dosis tertentu, maka melibatkan pangan fungsional dalam menu sehari-hari adalah tindakan yang sangat baik dan tepat dari segi gizi. Konsumsi pangan fungsional dapat dilakukan oleh semua kelompok umur (kecuali bayi).
Diversifikasi konsumsi pangan fungsional perlu diperkenalkan sedini mungkin sejak masa kanak-kanak, agar setelah dewasa memperoleh manfaat dan khasiat yang optimal, yaitu sehat dan bugar, produktif, mandiri, serta berumur panjang.
Di masa mendatang kehadiran pangan fungsional atau yang diklaim sebagai pangan fungsional akan semakin semarak di Tanah Air kita ini. Sebagai konsumen yang bijak dan sadar akan pentingnya gizi bagi kesehatan, maka selayaknya kita memperhitungkan betul manfaat dari setiap rupiah yang kita keluarkan untuk membeli bahan makanan tersebut.
Kita harus terhindar dari perbuatan membeli makanan yang semata-mata didasari atas pertimbangan selera dan prestise, tetapi tidak berarti bagi pen-capaian tingkat kesehatan yang optimal. Membaca label merupakan tindakan yang harus kita lakukan sebelum me-mutuskan untuk membeli suatu produk.
Adapun keterangan yang wajib dican-tumkan pada label adalah: nama pa-ngan, berat/isi bersih, nama dan alamat perusahaan, daftar bahan yang diguna-kan, nomor pendaftaran, waktu kedalu-warsa, kode produksi, informasi nilai gi-zi, keterangan tentang peruntukan (jika ada), cara penggunaan (jika ada), keterangan lain jika perlu diketahui (terma-suk peringatan), dan penyimpanan.
Made Astawan, Guru Besar di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi-IPB serta Ketua I Perhimpunan ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar